Soal Implementasi UU Otsus Papua yang Baru Peneliti LIPI Cahyo Pamungkas Kalau Saya Banyak Pesimis
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Disahkannya Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru oleh DPR mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas pesimistis, implementasi UU Otsus Papua yang baru akan berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh orang asli Papua.
Cahyo menilai, penyusunan RUU tersebut belum memberikan ruang dialog hingga kepada pihak yang menginginkan Papua merdeka.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau saya sendiri, ya kita kan boleh ya pesimis atau optimis. Kalau saya mungkin lebih banyak pesimis, mohon maaf. Karena penelitian-penelitian sebelumnya, sebagus-bagusnya Otsus Papua itu tidak dihasilkan melalui dialog dengan kelompok-kelompok yang ingin merdeka," kata Cahyo dalam diskusi virtual Smart FM Perspektif Indonesia bertajuk "Menakar Otonomi Khusus di Papua", Sabtu (17/7/2021).
Ia menjelaskan, pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Muridan S Widjojo dan peneliti lainnya, seharusnya Otsus Papua melibatkan dialog dengan kelompok tersebut.
Baca juga: Pengamat Akui Ada Pembangunan setelah RUU Otsus Papua: Kemajuan Ada tapi Apakah Signifikan?
Cahyo pun membandingkan perbedaan antara Otsus Papua dan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh atau Otsus Aceh yang ditetapkan atau disusun berdasarkan MoU Helsinki.
"Oleh karena itu, konsekuensinya Otsus itu tidak memiliki legitimasi yang cukup kuat terutama di kalangan kelompok-kelompok yang selama ini ingin merdeka," jelasnya.
Penilaian kedua, menurut Cahyo, tidak adanya komitmen pemerintah untuk melaksanakan UU Otsus Papua yang selama ini berjalan.
Hal tersebut ia buktikan dengan memaparkan sejumlah fakta yang masih menjadi persoalan di Papua. Persoalan ini diungkap oleh mereka yang kontra terhadap RUU Otsus Papua.
Pertama, disebutnya bahwa pemerintah dan DPR tidak memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat Papua melalui mekanisme evaluasi menyeluruh terkait Otsus Papua.
Baca juga: Banyak Pasal yang Direvisi, Pansus Klaim UU Otsus Papua Baru Bakal Angkat Harkat Martabat OAP
0 Response to "Soal Implementasi UU Otsus Papua yang Baru Peneliti LIPI Cahyo Pamungkas Kalau Saya Banyak Pesimis"
Post a Comment