Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang Menurun

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang mengkonfirmasi tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 (virus Corona) di wilayahnya mulai mengalami penurunan.
Rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang berjumlah lebih dari tiga rumah sakit.
"BOR saat di Kabupaten Malang sudah 90 persen (sebelumnya 100 persen)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
[embedded content]Kata Wahyu, penurunan ritme kesibukan penanganan Covid-19 di ruang intensive care unit atau ICU juga telah terlihat signifikan.
"Dari data terbaru malah mencapai 80 persen sekian untuk ICU-nya," ujarnya.
Saat ini, ada sejumlah aturan bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang hendak dirawat di rumah sakit di Kabupaten Malang.
"Pasien dengan gejala sedang dan berat saja dirawat di rumah sakit. Kalau ringan dirawat di safe house (tempat karantina)," beber Wahyu.
Perihal efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejauh ini, Wahyu menyatakan jika ritme Covid-19 di Kabupaten Malang masih fluktuatif.
Baca juga: Nenek 8 Cucu di Kota Malang Semringah Bansos Pemerintah Pusat Turun, Bersyukur Dapat Rp 600 Ribu
"Kabupaten Malang masuk level 3. Kalau Covid-19 ritmenya memang masih fluktuatif," tutup Wahyu.
0 Response to "Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kabupaten Malang Menurun"
Post a Comment