Banyak Pernikahan Tanpa Buku Nikah Kepala KUA se-Maluku Tengah Diminta Sosialisasi Secara Intens

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pernikahan tanpa buku nikah banyak terjadi di Maluku Tengah akhir-akhitr ini.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, M Hanafi Rumatiga mengatakan pernikahan yang terjadi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pihaknya beberapa bulan lalu telah melakukan isbat nikah bagi ratusan pasangan suami istri yang menikah tanpa memiliki buku nikah.
"Ada yang tersebar di Kecamatan Pulau Haruku, Kecamatan Amahai dan Kecamatan Telutih," ujar Rumatiga kepada TribunAmbon.com, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, kasus serupa perlu diperhatikan Kepala KUA se-Maluku Tengah.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Berikut Materi Ujian dan Passing Grade TWK, TIU, TKP
Baca juga: Stok Kebutuhan Pokok di Maluku Terpantau Aman Hingga 4 Bulan Kedepan
Dia pun memerintahkan agar mereka intens mensosialisasikan tata cara pendaftaran nikah di setiap desa/negeri.
"Saya perintahkan kepada seluruh kepala KUA harus mensosialisasikan bagaimana tatacara pendaftaran nikah di setiap desa," ujar dia.
Dikatakan, Maluku Tengah terdapat 186 desa dan 6 kelurahan dengan total penduduk sebanyak 419.420 jiwa.
Jumlah tersebut katanya, bukanlah jumlah kecil hingga sangat penting untuk diperhatikan seluruh Kepala KUA yang tersebar di 18 Kecamatan di daerah itu.
0 Response to "Banyak Pernikahan Tanpa Buku Nikah Kepala KUA se-Maluku Tengah Diminta Sosialisasi Secara Intens"
Post a Comment