LIKA-LIKU Hidup Pinangki Punya Harta Rp 6 Miliar Dipecat Sebagai Jaksa dan Mendekam di Penjara

BANGKAPOS.COM - Pinangki Sirna Malasari sudah tak bergaji lagi sejak September 2020 lalu.

Dia juga sudah diberhentikan sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak 12 Agustus 2020 lalu.

Hal itu dipastikan oleh Kejaksaan Agung RI terkait tudingan Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih menerima gaji.

Pinangki setelah terjerat kasus hukum atas kasus suap Djoko Tjandra.

Setelah putusan inkrah pada 6 Juni 2021 lalu, Pinangki diproses untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara, berdasarkan penelusuran di elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki harta dengan total Rp6.838.500.000.

Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

Baca juga: Usai Berkencan dengan Bule, PSK Ini Mengeluh Sakit dan Pendarahan Sebelum Tewas di Kasur

Kejagung membantah pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut Jaksa Pinangki masih digaji.

Meski telah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Pinangki sudah tak terima gaji sejak September 2020.

Related Posts

0 Response to "LIKA-LIKU Hidup Pinangki Punya Harta Rp 6 Miliar Dipecat Sebagai Jaksa dan Mendekam di Penjara"

Post a Comment