Kecil-kecil Bukan Cabe-cabean Jualan Bocah Ini Dosa Sekali Jadi Muncikari di Sebuah Hotel

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh tak disangka, bocah ini masih di bawah umur tapi jualannya di luar dugaan.
Polrestabes Semarang teah menangkapnya, Ia menjadi mucikari perdagangan anak di bawah umur di hotel Jalan Dr Wahidin, Candisari Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Elang Hebat Semarang atau lebih dikenal Tebas saat menggerebek hotel tersebut pada Sabtu (17/9/2021).
Ironinya, pelaku mucikari tersebut seorang perempuan juga masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan mucikari prostitusi online berinisial IMD.
Usia mucikari tersebut masih di bawah umur yakni 17 tahun.
"IMD yang dilaporkan awal. Saat ini telah ditangani dan mendekam di Polsek Gajahmungkur," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng Sabtu (18/9/2021).
Menurut Donny, hingga saat ini belum diketahui berapa lama IMD melancarkan aksinya di hotel tersebut.
Pengakuan tersangka IMD menjalankan praktik esek-esek melalui Michat dan beroperasi di hotel itu
"Pada penggerebekan tersebut diamankan tiga cewek dan dua laki-laki. Dua cewek di bawah umur dan satu cowok masih di bawah umur. Termasuk mucikarinya masih di bawah umur," jelasnya.
0 Response to "Kecil-kecil Bukan Cabe-cabean Jualan Bocah Ini Dosa Sekali Jadi Muncikari di Sebuah Hotel"
Post a Comment