Kutil Penjahat Kambuhan Curi Tas Supir Truk untuk Pesta Miras

PANGKALPINANG - YG alias Kutil, seorang residivis kembali ditangkap usai mencuri tas milik supir truk di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Uang hasil mencuri digunakan Kutil berfoya-foya dengan menimuan keras, di Pantai Pasir Padi.

"Menurut keterangan dari Kutil, tas tersebut berisikan dua unit handphone serta uang berjumlah Rp1 juta," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes A Maladi, Senin (13/9/2021).

Baca juga:  Beraksi di Tambora, 2 Maling Motor Ditangkap Polisi

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung guna penindakan lebih lanjut. Namun uang milik korban sudah habis digunakan untuk pesta pora.

"Untuk uang tersebut sudah habis digunakan untuk minum-minuman keras di warung remang remang di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang pada saat sore harinya setelah selesai melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

Baca juga: Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka

Maladi menjelaskan, pria 27 tahun itu, merupakan residivis yang baru saja keluar penjara tahun 2019 karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ia kembali ditangkap Tim I Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Babel, Minggu kemarin.

"Tim Jatanras berhasil mengamankan YG alias Kutil residivis kasus Curat pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira pukul 00.30 WIB, di Dermaga Kapal Ketapang Pangkalbalam Kota Pangkalpinang," ucapnya.

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Kutil Penjahat Kambuhan Curi Tas Supir Truk untuk Pesta Miras"

Post a Comment