PMI Tarakan Buka Layanan Donor Plasma Konvalensen Syarat Pernah Jadi Penyintas Covid-19

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sejak Kamis (23/9/2021) kemarin, Kantor PMI Kota Tarakan sudah membuka layanan donor plasma konvalensen secara konvensional.

Dikatakan dr. Ardila Utari Dewi, Kasi Penjaminan Mutu PMI Kota Tarakan, mengatakan ada syarat bagi pendonor plasma konvalensen. Di antaranya pendonor adalah penyintas Covid-19 yang sudah pernah bergejala.

Ia melanjutkan, adapun untuk data pendonor yang terbukti sebagai penyintas Covid-19, sudah bekerja sama dengan pihak Dinkes Kota Tarakan. Nantinya penyintas dihubungi pihak PMI apakah bersedia mendonorksan darahnya.

Baca juga: PMI Kota Tarakan Buka Layanan Donor Plasma Konvalensen Metode Konvensional

“Kembali lagi, tidak semua penyintas bisa donor plasma. Ada proses seleksi dulu. Dan diseleksi ketika ada pasien membutuhkan. Jadi pihak keluarga mencari,” ujarnya.

Lebih lanjut adapun ketersediaan kantong darah plasma konvalensen saat ini stoknya bisa diperoleh dan tidak begitu sulit. Untuk tahap pertama, pihaknya menyediakan 25 kantong. Nanti saat mulai berkurang akan kembali mendatangkan stok kantong.

Baca juga: Permintaan Donor Plasma Convalencent Tinggi, Ketua PMI Tarakan Hamid Amren: Kantong Darah Terbatas

“Seandainya permintaan meningkat, maka kita adakan. Tidak sulit mencari karena kita bekerja sama dengan PMI di pusat,” jelasnya.

Adapun untuk keluarga pasien, untuk biaya yang harus dikeluarkan lebih murah. Dibandingkan mendatangkan dari luar Kaltara.

Kegiatan donor plasma konvalensen di PMI Kota Tarakan Kegiatan donor plasma konvalensen di PMI Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Biaya dikeluarkan sekitar Rp 2,3 juta per kantong. Kalau dari luar bisa sampai Rp 2,5 juta ditambah biaya packing dan biaya lainnya,” jelasnya.

Untuk permintaan plasma konvalensen dari rumah sakit di September 2021 tahun ini sudah jauh berkurang.
“Semenjak mesin aphereses di rumah sakit bisa jalan, kantongannya juga sudah ada, kita sudah memutuskan mengalihkan semua permintaan plasma konvalensen dipegang rumah sakit langsung,” jelasnya.

Baca juga: Batal Donor Plasma Konvalesen, Lanal Nunukan Gelar Donor Darah Reguler, Targetkan 41 Kantong Darah

Namun jika ada yang ke PMI, ada permintaan resmi dari pihak RSUD Tarakan. Ia melanjutkan dalam satu bulan terakhir, nol permintaan. Berbeda dengan di bulan Agustus 2021 lalu, permintaan mencapai 10 kantong dalam sehari.

“Itu puncak-puncaknya, posisi kantong rumah sakit gak ada, ambil dari luar, proses menunggunya yang lama. Ketika kantong darah sudah sampai ke Tarakan, pasiennya sudah meninggal atau ada yang sudah sembuh,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

0 Response to "PMI Tarakan Buka Layanan Donor Plasma Konvalensen Syarat Pernah Jadi Penyintas Covid-19"

Post a Comment