Tetangga Dengar Tangis Anak Memilukan Ternyata Matanya Dicungkil Kronologi Ortu Ditangkap Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Polisi menyebut jumlah tersangka pencungkilan mata bocah untuk ritual pesugihan bisa bertambah.
Sebelumnya Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, dan Paman korban telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
AP (6), bocah korban ritual pesugihan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak lagi berfungsi.
Peristiwa naas ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: KRITIK Menohok Najwa Shihab Sasar Bebasnya Saipul Jamil Disambut Kalungan Bunga
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan datang membesuk korban di ruang perawatan.
Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.
AP yang masih berusia 6 tahun menjadi korban ritual pesugihan dengan kondisi mata kanan tercungkil.
0 Response to "Tetangga Dengar Tangis Anak Memilukan Ternyata Matanya Dicungkil Kronologi Ortu Ditangkap Polisi"
Post a Comment