Status PPKM Solo Turun Jadi Level 2 Gibran Longgarkan Aturan

VIVA â€" Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan melakukan pelonggaran-pelonggaran aturan seiring dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2. Pelonggaran aturan itu di antaranya menyasar tempat perbelanjaan hingga tempat olahraga.

“Beberapa kegiatan seperti anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, tapi nanti tunggu SE (surat edaran) tak tandatangani,” kata Gibran saat ditemui di Makorem 074 Warastratama Surakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Menurut dia, pelonggaran-pelonggaran aturan itu akan diberlakukan di tempat rekreasi, tempat karaoke dan tempat olahraga. Meskipun ada pelonggaran aturan, namun ia meminta semua akses untuk masuk ke tempat-tempat tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Wajib menggunakan (PeduliLindungi). Silahkan mengajukan untuk barcode-nya. Ini bukan untuk membuat ribet atau menyusahkan, ini untuk kebaikan kita semua. Sudah turun level 2 kalau prokesnya tidak dijaga eman (sia-sia),” tegasnya.

Meskipun akan ada pelonggaran aturan, namun Gibran menegaskan untuk kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah akan ada pengetatan pengawasan. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Yang jelas kemarin pada waktu rapat yang paling prioritas itu pengawasan di sekolah-sekolah. Sudah ada intruksi dari Kemenkes untuk pengawasan di setiap sekolah,” ujarnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat di sekolah itu, Gibran pun berharap tidak muncul klaster penyebaran kasus COVID-19 di sekolah. Tak hanya di sekolah, pengawasan itu juga diberlakukan di sejumlah perguruan tinggi yang menggelar kuliah tatap muka.

Related Posts

0 Response to "Status PPKM Solo Turun Jadi Level 2 Gibran Longgarkan Aturan"

Post a Comment