Dindik Jatim Minta Alokasi Bantuan Internet Gratis Tetap Diberikan Kemendikbud di Tahun Ajaran Baru
Berita Surabaya Hari Ini
Reporter: Sulvi Sofiana
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Pandemi yang belum berakhir membuat sistem belajar mengajar hingga saat ini masih dilakukan secara daring.
Hal ini membuat orangtua harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk biaya internet siswa.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur meminta Kemendikbud Ristek untuk tetap memberikan bantuan kuota internet gratis pada pelajar di tahun ajaran baru mendatang.
Kepala Dindik jatim, Wahid Wahyudi mengungkapkan bantuan internet ini sangat dibutuhkan, mengingat pembelajaran tatap muka masih ditunda karena peningkatan kasus Covid-19.
"Hari ini Dindik Jatim sudah berkirim surat pada Kemendikbud Ristek untuk tetap memberikan bantuan internet pada siswa SMA,SMK dan SLB di Jatim yang jumlahnya mencapai 1,3 juta pada tahun ajaran 2021-2022,"ujarnya, Kamis (15/7/2021)
Permintaan bantuan ini dikatakan Wahid tak lepas dari SMA,SMK dan SLB di Jatim yang sumber dana berkurang saat pandemi ini.
Pada situasi sebelum pandemi, sumber dana sekolah berasal dari dari BOS, BOSDa dan sumbangan orang tua siswa.
"Sementara dana APBD 2021 banyak direalokasikan untuk Covid-19, sehingga BOSDa SMA,SMK dan SLB negeri baru dialokasikan 6 bulan, dan yang swasta baru 5 bulan. Jadi belum bisa optimal membantu sekolah, dana bantuan masyarakat juga tidak bisa maksimal karena penurunan pendapatan,"paparnya.
Sehingga kebutuhan kuota internet siswa jika tidak mendapat dukungan dari Kemendikbud Ristek akan memberatkan sekolah.
Karena dana BOS dan BOSDa banyak dimanfaatkan untuk honor pegawai non pns yang di jatim jumlahnya cukup besar.
"Jumlah guru untuk sekolah negeri jumlahnya 39.061 guru, yang non PNS atau honorer mencapai 31,8 persen. Sedangkan tenaga kependidikan mencapai 112.544 pegawai, dan yang honorer 78,5 persen. Belum lagi biaya operasional sekolah lainnya,"tegasnya.
0 Response to "Dindik Jatim Minta Alokasi Bantuan Internet Gratis Tetap Diberikan Kemendikbud di Tahun Ajaran Baru"
Post a Comment