Lampu PJU di Kabupaten Pekalongan Dipadamkan Selama PPKM Darurat

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas jalan protokol.

PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso mengatakan, pemadaman PJU ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di malam hari selama pemberlakukan PPKM darurat.

"Dalam mencegah penyebaran Covid-19, ada indikator yang harus dikurangi adalah mobilisasi massa. Karena setiap even hari libur itu pasti ada mobilisasi massa, ngumpulnya massa. Maka itulah yang harus dikendalikan salah satunya," kata PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/7/2021).

Pihaknya menjelaskan, mobilisasi massa ini indikatornya bisa saja dari sisi setiap area yang terang, pasti ada aktivitas manusia. Pergerakan manusia ini dilihat dari google traffic.

"Dari light night, dapat dilihat dari terangnya lampu. Nah dari sisi itu maka, pemerintah menerapkan kebijakan pemadaman lampu untuk mengurangi aktivitas manusia berkumpul. Sebab transmisi itu bisa terjadi saat berkumpul," jelasnya.

Budi mengungkapkan, PJU yang dipadamkan itu diseluruh titik tempat keramaian warga.

"Seperti di Lapangan Gemek, Kedungwuni. Alun-alun Kajen PJU dipadamkan,"ungkapnya.

Pantauan Tribunjateng.com, PJU yang dimatikan di antaranya di Jalan Raya Bojong-Kajen, Jalan Raya Wiradesa-Bojong, lalu Jalan Raya Kajen, Jalan Raya Pekajangan. (Dro)

0 Response to "Lampu PJU di Kabupaten Pekalongan Dipadamkan Selama PPKM Darurat"

Post a Comment