Djoko Tjandra dan Pinangki Dapat Diskon Hukuman Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Berbeda
TRIBUNTERNATE.COM -- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengabulkan banding yang diajukan oleh Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte tetap dihukum penjara 4 tahun sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi terkait kasus Djoko Tjandra.
Sehingga, bisa dibilang nasib Irjen Napoleon sangat kontras dengan dua terpidana satu komplotannya, Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang mendapat diskon hukuman.
Dalam bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website MA, Rabu (28/7/2021) disebutkan,"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimintakan banding tersebut. Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan."
Sidang banding kasus Irjen Napoleon ini dipimpin ketua majelis Muhamad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusdi dan Renny Halida Ilham Malik.
Menurut majelis, dakwaan terhadap terdakwa Irjen Napoleon telah memenuhi unsur formil dan materil, sehingga alasan penasihat hukum bahwa dakwan cacat hukum tidak benar.
Baca juga: Melonjak, Satgas Sebut Lebih dari 30 Ribu Kasus Kematian akibat Covid-19 Tercatat di Bulan Juli 2021
Baca juga: Sempat Berhasil Tangani Pandemi, China Kini Dibuat Kewalahan oleh Kasus Covid-19 Baru Varian Delta
Baca juga: Eks Mensos Dihukum Rendah, ICW Taruh Curiga pada KPK: Pimpinan KPK Janji Hukum Berat Koruptor
Hukuman Djoko Tjandra disunat
Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
Dengan kata lain, hukuman Djoko Tjandra berkurang satu tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

0 Response to "Djoko Tjandra dan Pinangki Dapat Diskon Hukuman Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Berbeda"
Post a Comment