Gawat Limbah Medis Covid-19 Capai 18460 Ton Berbahaya dan Beracun

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.

Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi.

Baca Juga: Begini Potret Petugas Jemput Limbah Medis Pasien Covid-19 di Ragunan

 

Berdasarkan data daerah yang masuk ke KLHK, limbah medis yang dimaksud adalah: infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya," ujar Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Gawat Limbah Medis Covid-19 Capai 18460 Ton Berbahaya dan Beracun"

Post a Comment