KPK Jadwalkan Periksa Para Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

VIVA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, tahun 2019.

Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemeriksaan saling menjadi saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 28 Juli 2021.

Belum diketahui hal yang bakal digali penyidik KPK lewat pemeriksaan tiga tersangka itu. Namun, belakangan ini KPK tampak fokus mendalami ihwal pembahasan harga lahan sampai pembagian uang dalam pengadaan tanah tersebut.

Related Posts

0 Response to "KPK Jadwalkan Periksa Para Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul"

Post a Comment