Rentenir Masih Jadi Masalah Dalam Penerapan Ekonomi Syariah di Aceh

BANDA ACEH - Praktik rentenir masih menjadi masalah besar dalam penerapan ekonomi syariah di Aceh. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa menghadirkan perbankan mikro dalam memerangi rentenir di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mProvinsi Aceh, Aminullah Usman, saat melakukan silaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (19/8/2021).

"Keluhan yang kita dengar selama ini soal mereka (warga) selalu berurusan dengan rentenir. Jadi kalau kita bilang sudah semua (daerah menerapkan ekononi syariah) ini tidak bisa kita katakan," katanya.

Dalam silaturahmi itu, Aminullah yang juga Wali Kota Banda Aceh ini didampingi Sekretaris Umum MES, Sugito SE ME, bersama pengurus dan panitia pelaksanaan muswil MES Aceh. Rombongan disambut Pimpinan Redaksi Serambi, Zainal Arifin M Nur, News Manajer, M Bukhari Ali, Redaktur Kutaraja, Ibrahim Ajie, Manajer Sirkulasi, Saiful Bahri, Manajer Percetakan Komersil, Firdaus, dan Manager Promosi & EO, M Jafar.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga membahas seputar keluhan masyarakat atas gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) setelah terjadinya migrasi. Aminullah menegaskan bahwa gangguan tersebut tidak ada kaitannya dengan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). MES sendiri sangat mendukung  penuh penerapan qanun tersebut.

"Kita bersikukuh dalam situasi apapun Qanun LKS harus kita jalankan. Kalau lembaganya masih kurang, maka harus diperbaiki dan diperkuatkan lagi. MES berada di garda terdepan dalam mendukung Qanun LKS," tegasnya.

Aminullah menipis jika persoalan migrasi karena qanun. "Bukan syariah sulit. Tidak. Buktinya. Bank Aceh pindah ke Bank Aceh syariah tidak masalah. Karena prosesnya berurut," ungkap mantan Dirut Bank Aceh ini.

Anggota MES Aceh, Zaki Fuad menambahkan bahwa terkait persoalan migrasi bank bukan karena regulasi tapi teknis. Dalam mengatasi persoalan ini, pihak BSI sudah menurunkan sekitar 300 an tim teknisi untuk memperbaikinya.

"Saya melihat ada satu hal yang terjadi dalam masyarakat yaitu ketidaksabaran. Mereka tidak bisa membedakan regulasi dan teknis. Disitu masyarakat kurang sabar terkait persoalan teknis," katanya.

Namun demikian, ia tetap mendorong pihak perbankan agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah. Karena pelayanan akan sangat menentukan kualitas sebuah perbankan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MES Aceh, Aminullah Usman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan seminar nasional dan musyawarah wilayah (muswil) pada 25 Agustus mendatang. Kegiatan ini mengangkat tema "Peran Strategis Qanun LKS dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional."

Dalam acara seminar nasional, Aminullah mengungkapkan, akan mengundang pemateri lokal dan nasional, yakni Kepala BI Aceh, Achris S, Dosen Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Shabri, dan Ketua Umum MES Pusat, Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya melihat MES ini perannya semakin besar, dengan target-target besar di Indonesia sebagai pelaksana ekonomi syariah secara nasional," katanya.

Aminullah berharap adanya peran semua pihak, baik lembaga-lembaga maupun media untuk sama-sama menyosialisasikan terkait ekonomi syariah di Banda Aceh pada khususnya, dan Provinsi Aceh pada umumnya.

"Pemerintah tidak cukup dengan qanun saja, jadi harus ada peran dari lembaga lainnya agar kuat. Kita harap ini berjalan dengan baik dan dukungan semua pihak ada untuk mengedukasi masyarakat terkait ekonomi syariah," katanya.(mas)

Related Posts

0 Response to "Rentenir Masih Jadi Masalah Dalam Penerapan Ekonomi Syariah di Aceh"

Post a Comment